• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 19, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Pembuangan Limbah Medis di Pantai Tan Sridano

Kamis, 29 Desember 2016 | 10:32
0 0
Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Gedung DPRD Sumbar (net)

Gedung DPRD Sumbar (net)
Gedung DPRD Sumbar (net)

PADANG – DPRD Sumbar meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap rumah sakit yang terbukti sembarang membuang limbah medis di Pantai Tan Sridano, Batang Kapas, Kabupaten Pessel.

Imbauan DPRD Sumbar ini terkait dengan adanya laporan sejumlah masyarakat nelayan di Kenagarian Taluak, Pessel ke DPRD Sumbar. Masyarakat itu resah dan geram dengan banyaknya sisa alat medis yang bertebaran di Pantai Tan Sridano. Diperkirakan sampah medis yang berserakan di kawasan pantai ini mencapai 5-6 ton

BACA JUGA

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi Macet

Anggota DPRD Sumbar, Sabrana mengatakan, sesuai aturan Kementerian Lesehatan setiap rumah sakit harus memiliki incenerator (alat pengolah limbah padat di rumah sakit) serta IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Namun fakta adanya rumah sakit membuang limbah ke pantai adalah bukti tak adanya kedua alat itu.

“Jika ada rumah sakit yang sembarangan membuang limbah itu berarti melanggar aturan. Pemerintah setempat harus menyelidiki  dan memberi surat peringatan pada pihak-pihak yang tak bertanggungjawab seperti itu,” ujar Sabrana, Rabu (28/12).

Dia mengatakan khusus IPAL adalah syarat wajib yang harus dimiliki semua rumah sakit. Tak boleh ada rumah sakit yang tak memilikinya. Sementara untuk incenerator, jika tak mampu menyediakan karena kendala biaya, bisa diatasi dengan menumpang ke rumah sakit lain yang memiliki.

“Jangan sampai membuang limbah sebarang tanpa melalui tahapan pada kedua alat tadi karena dampak kerusakan lingkungannya berbahaya,” ujarnya. (titi)

#TOPIK #limbahmedis#tansridano
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:54

...

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:18

...

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi  Macet

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi Macet

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:11

...

Senja di Talago Koto Baru

Senja di Talago Koto Baru

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:07

...

Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:51

...

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:12

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In