Utang Capai 5.271 T, Kementrian BUMN Sebut Masih Aman

×

Utang Capai 5.271 T, Kementrian BUMN Sebut Masih Aman

Bagikan berita
Utang Capai 5.271 T, Kementrian BUMN Sebut Masih Aman
Utang Capai 5.271 T, Kementrian BUMN Sebut Masih Aman

[caption id="attachment_10856" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan teliti mengawasi keuangan BUMN dalam mencari dana melalui perbankan dan pasar modal, balik pasar domestik maupun global.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan."Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy, dikutip dari Siaran Pers Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/12).

Selain itu, Aloy menambahkan, dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.Kemudian, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah di antaranya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Kordinator Perekonomian.

Aloysius menerangkan, total liabilitas BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 Triliun, di mana total aset mencapai Rp7.718 Triliun, meningkat Rp508 Triliun dari Rp7.210 Triliun per Desember 2017. Perlu diketahui juga bahwa total utang sebesar Rp5.271 Triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 Triliun di mana hampir 75 persennya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan."Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," ujar Aloy kepada okezone.

Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, di mana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. "Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri," tegas Aloy. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini