• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

UU Pekerja Migran Akan Melindungi Buruh di LN

Selasa, 12 April 2016 | 18:10
0 0
UU Pekerja Migran Akan Melindungi Buruh di LN

BACA JUGA

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

 JAKARTA — Rancangan Undang Undang (RUU) Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri yang sedang dibahas DPR dengan pemerintah lebih menitikberatkan pada perlindungan buruh migran. Hal ini berbeda dari UU Nomor 39 Tahun 2004, yang lebih banyak mengatur mengenai penempatan tenaga kerja di luar negeri.
“RUU ini merupakan inisiatif DPR yang mau merevisi UU Nomor 39 itu diamana 80 persen isinya lebih banyak penempatan saja, sedang perlindungannya kecil,” kata anggota Komisi IX DPR yang juga anggota Panja RUU Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, Okky Askawaty dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Selasa (12/4).
Semula, kata Okky, judul RUU ini adalah Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Namun dalam pembahasan antara Komisi IX DPR dengan pemerintah, disepakati judulnya menjadsi RUU Pekerja Migran Indonesia.
“Jadi, RUU ini lahir setelah melihat banyaknya kejadian memilukan menimpa tenaga kerja Indonedia di luar negeri,” jelasnya.
Menurut Okky lagi, selama pembahasannya, Panja dengan pemerintah sudah menyepakti setidaknya tiga masalah penting, yaitu perubahan judul tadi, adanya sebuah badan diluar kementerian yang punya andil dalam perlindungan buruh migran. Namun tugas pokok dan fungsinya masih dalam pembahasan, serta perlindungan secara menyeluruh terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Dikatakan, pemerintah melibatkan sejumlah kementerian untuk menyelesaikan RUU ini menjadi UU, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI.
“Pemerintah menurunkan tim besar untuk membahas RUU ini, tapi kita lihat koordinasi antara mereka masih sulit untuk menyatukan visi,” kata Okky. (Ery Satria)
#TOPIK #buruh migran
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Kemenkumham Riau Deportasi Dua WN Pakistan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:30

...

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Pelaku Jambret Terpaksa Dihadiahi Pelor oleh Tim Klewang

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13

...

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:35

...

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Kejagung Perintahkan Kejati Usut Video Oknum Jaksa Saweran

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30

...

Teknis Bantuan 506 Sapi Indukan Bakal Dikaji Ulang Pemkab Solsel

Teknis Bantuan 506 Sapi Indukan Bakal Dikaji Ulang Pemkab Solsel

Selasa, 24 Mei 2022 | 21:30

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In