Vaksin di Sumbar Sudah Sesuai Ketentuan

×

Vaksin di Sumbar Sudah Sesuai Ketentuan

Bagikan berita
Foto Vaksin di Sumbar Sudah Sesuai Ketentuan
Foto Vaksin di Sumbar Sudah Sesuai Ketentuan

[caption id="attachment_36934" align="alignnone" width="650"]Anggota Tim Pengawas Vaksin Palsu Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman, saat sosialisasi BPJS bagi warga kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (30/7). (*) Anggota Tim Pengawas Vaksin Palsu Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman, saat sosialisasi BPJS bagi warga kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (30/7). (*)[/caption]PADANG - Vaksin imunisasi yang ada di Sumatera Barat sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga sampai saat ini belum terdeteksi vaksin palsu beredar di Sumbar kendati Mabel Polri menyebutkan ada indikasi.

"Vaksin di Sumbar dibeli dari PT Bio Farma yang merupakan pemasok resmi untuk vaksin imuninasi generik," ungkap anggota Tim Pengawas Vaksin Palsu Komisi IX DPR RI Alex Indra Lukman Alex usai sosialisasi tentang BPJS di Kota Padang, mengisi masa reses ke-5 pada masa sidang 2016, Sabtu (30/7).Ditegaskan Alex, persoalan vaksin palsu ini sebagai bentuk kecanggihan teknologi, sehingga ilmuwan medis bisa menciptakan imunisasi paten, yang tak lagi menimbulkan demam pascadiberikan pada balita.

"Imunisasi paten yang tak menimbulkan demam ini, dijual dengan harga cukup mahal. Nah, disini lah para pelaku kriminal memainkan kesempatannya. Ada selisih harga cukup besar yang akan bisa diraih, jika vaksin paten palsu, diciptakan," terang Alex yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar.Selain itu  tak ada juga jaminan secara medis, jika anak telah divaksin campak, akan bebas dari penyakit itu. “Dari hal inilah pemalsuan itu dimulai,” tambahnya.

sepanjang seluruh institusi medis di Sumbar membeli vaksin di jalur resmi, maka semua vaksin tersebut telah dijamin keasliannya Baik itu generik maupun non generik.Walaupun begitu, Alex menegaskan, pemberian vaksin imunisasi ini, tetap harus dilakukan pemerintah. Karena, dia merupakan bagian dari tindakan promotif dan preventif, dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Jika tak ada imunisasi ini, bisa menjebol sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Karena, seluruh masyarakat Indonesia telah ditanggung negara biaya kesehatannya. (lek)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini