Vicky Prasetyo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

×

Vicky Prasetyo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Bagikan berita
Foto Vicky Prasetyo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Foto Vicky Prasetyo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus dugaan penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky sebelumnya dilaporkan Angel atas penyebarluasan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.

"Sudah ditetapkan (tersangka) seminggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib dilansir dari republika.co.id, Rabu (4/12).

Kasus berawal dari laporan Vicky Prasetyo atas mantan istrinya Angle Lelga terkait dugaan perzinahan. Setelah diselidiki petugas kepolisian, laporan tersebut tidak terbukti.

Terkait laporan tersebut, Angle Lelga melaporkan balik mantan suaminya berdasarkan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE tentang penyebarluasan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.

Vicky pun terancam pidana kurungan selama empat tahun. Namun, Vicky tidak ditahan.

Menurut Andi, penetapan tersebut lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan yang dilayangkan Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Akhirnya, Angel pun melaporkan kembali hingga Vicky ditetapkan sebagai tersangka.

Bukti yang dipegang petugas kepolisian untuk menetapkan Vicky sebagai tersangka adalah liputan dari infotainment. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Vicky pekan depan. (rin/*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini