PADANG – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menilai insiden cekcok petugas Posko Covid-19 Kota Padang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen hanya kesalahpahaman. Meski begitu, petugas diharapkan tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas.
“Kalau tegas dan ketat itu harus. Tapi petugas harus tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas,” sebut Irwan menyikapi insiden tersebut, Sabtu (16/5). yose
Dikatakannya, dari video yang beredar nampak hanya kesalahpahaman. Selain petugas tidak kenal Ketua KPU Sumbar, Amnasmen juga tidak membawa surat tugas. Dari Permenhub Nomor 25/2020 memang mengharus ada surat tugas. Selain itu malah adalah bebas Covid-19. “Kalau dari Permenhub, surat tugas itu harus ada. Bahkan harus ada surat bebas Covid-19,” ujarnya.
“Petugas kan juga tidak boleh dengan kata-kata kasar. Apalagi memposting di media sosial data pribadi orang, itu juga tidak benar,” pungkasnya.