Sudah membaca, mengomentari dan membagi-bagi pesan medsos hari ini? Sudah mengirim ke kawan-kawan sepotong doa? Pakai tamplete huruf Arab? Oh subuh sudah kirim aktivitas shalat tahajud dinihari hari tadi?
Ada kawan yang seolah-olah dia bekerja di WAG. Sejak pagi hingga embun turun, dia asyik saja. Luar biasa simpanan ide-idenya.
Suka membahas ber jam-jam kekuasaan orang. Juga biati memperbincangkan hal viral, sesuatu yang membuat banyak orang galinggaman.
Apa hukum tertinggi di negeri kita? Beda apa yang ada dalam buku dengan kenyataan.
Saking galinggaman dan jengkelnya, seseorang membuat piramida hukum Indonesia, dengan viral di puncak tertinggi, baru kemudian UUD 1945.
Yang hendak ia katakan, hukum tidak tegak sebagaimana mestinya, kecuali diviralkan terlebih dahulu.
Sudah lama sekali bangsa ini tahu, “hilang ayam, lapor, jadi hilang kambing.” Makin diurus makin sengsara, maka jelas belum berdampak ancaman-ancaman Pak Mahfud MD dalam praktik. Kata sebagian kalangan, justru kian parah.
Maka jual-beli terus berlanjut, sekalipun Pak Mahfud marah. Ini, disebabkan mungkin karena tak seorang pun mau dihukum atas kesalahannya.
Namun, jika sudah viral di medsos, hukum cepat-cepat ditegakkan. Kadang-kadang kita tercengang-cengang dibuatnya.