• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 24, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Viral, Polisi di Muna Cium Tangan Pelaku Cabul

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:18
0 0
Viral, Polisi di Muna Cium Tangan Pelaku Cabul

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan pelaku pencabulan. (inews)

MUNA – Viral video Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan pelaku pencabulan. Peristiwa itu terjadi saat dia akan memasukkan pelaku ke sel tahanan.

Dalam video itu tampak suasana haru saat Ipda Astaman menangkap DS (45). pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia juga meminta maaf kepada keluarga pelaku.

BACA JUGA

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Kemudian diketahui, DS merupakan saudara sepupu Ipda Astaman. Namun karena menjunjung tinggi tugas dan menjaga profesionalitas, dia menangkap saudaranya.

“Saya minta maaf kepada seluruh keluarga besar karena harus menangkap DS. Dia ini kerabat saya. Kakek saya dan neneknya kakak beradik. Namun, saya harus profesional sebagai anggota Polri,” ujar Ipda Astaman, Selasa (10/5/2022).

Dari informasi diperoleh, DS diduga mencabuli anak tirinya berinisial RS (14). Aksi bejat pelaku telah dilakukan puluhan kali. Selama 7 tahun sejak 2015 hingga 2021, dia memaksa korban berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.

Awalnya pencabulan terjadi saat RS yang masih kelas 1 SMP diajak pelaku jalan-jalan menggunakan mobil. Sesampainya di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memakirkan kendaraannya dan menyetubuhi anak tirinya dalam mobil.

Sejak peristiwa tersebut, pelaku semakin sering melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat hingga tak terhitung. Peristiwa ini terungkap saat korban RS merasa sudah tak tahan dijadikan budak seks ayah tirinya.
Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muna hingga pelaku DS akhirnya ditangkap. Dari hasil penangkapan, petugas menyita seragam sekolah milik korban.

“Pelaku sudah kami tangkap dan kami tahan untuk diperiksa petugas,” ujar Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, Selasa (10/5/2022).

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 76 E Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 1 Tahun 2019. Dia disangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (okezone)

artikel asli: 

#TOPIK #pria cabuli anak tiri
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Indeks Belanja Ramadhan Naik, PE Indonesia 5,1 % di Atas Global

Negara-negara G20 Harus Solid Jaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:44

...

Polri Buka Penerimaan Polisi dari Lulusan Sarjana, Ada S2 Ilmu Tafsir/Hadist

Polri Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Sawit di Mukomuko

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:06

...

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Cairkan Uang Pakai Kartu Duplikat

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:56

...

Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutan Buruh KSPI

Senin, 23 Mei 2022 | 23:00

...

Empat Hari ke Depan, Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 per Liter

Diterbitkan Mendag, Begini Aturan Ekspor CPO Terbaru

Senin, 23 Mei 2022 | 21:00

...

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi

Senin, 23 Mei 2022 | 20:22

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In