Viral Video Anak Kucing Dibanting, Pelaku Ternyata Oknum Anggota Brimob Sumut

×

Viral Video Anak Kucing Dibanting, Pelaku Ternyata Oknum Anggota Brimob Sumut

Bagikan berita
Foto Viral Video Anak Kucing Dibanting, Pelaku Ternyata Oknum Anggota Brimob Sumut
Foto Viral Video Anak Kucing Dibanting, Pelaku Ternyata Oknum Anggota Brimob Sumut

JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan pria berseragam Brimob membanting kucing ke parit viral di media sosial. Polri yang kemudian menyelidiki video tersebut menemukan bahwa pelaku ternyata oknum anggota Brimob Polda Sumatera Utara.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, diketahui insiden itu terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut). Pelaku pelemparan anak kucing ke parit yang videonya viral di media sosial adalah anggota Brimob Polda Sumut, Briptu SS.

"Setelah ditelusuri, kami dapatkan bahwa kejadian itu di Polda Sumut pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. Pelaku adalah Briptu SS, anggota Satuan Brimob Polda Sumut," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Antara.Saat ini Briptu SS tengah diperiksa oleh Paminal Korbrimob Polri.

"Yang bersangkutan saat ini ada kegiatan BKO (diperbantukan) di daerah DKI Jakarta sehingga yang melakukan pemeriksaan Korbrimob Polri," tutur Awi.Awi menuturkan, kejadian itu sudah lama. Namun, baru viral sekarang setelah videonya tersebar di media sosial.

"Kami sudah tanyakan apakah motifnya. Jadi, dia tidak sengaja, waktu makan sore saat tugas jaga, makanannya direbut oleh kucing. Dia kesal dan membuang kucing itu ke parit," kata Awi.Ketika itu, Briptu SS tidak tahu bahwa kejadian tersebut direkam oleh teman kerjanya dan tersebar luas di media sosial.

"Kami menyesalkan anggota yang melakukan hal yang tidak terpuji. Tentunya akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan berlaku," katanya.Atas perbuatannya, Briptu SS dinilai langgar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011. Pada perkap itu disebutkan Pasal 11 Huruf C tentang etika kepribadian bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan agama, kearifan lokal, dan norma hukum.

"Tindakan itu dilarang agama dan hukum pun dilarang, tentunya akan ditindak tegas," kata Awi.Sebelumnya, video berdurasi 13 detik viral di media sosial Instagram. Di dalam video, pria yang memakai seragam dinas Brimob itu terlihat santai usai melemparkan anak kucing. Video tersebut pun menuai banyak komentar kemarahan dari warganet. Video tersebut awalnya dibagikan oleh akun instagram @christian_joshuapale. (ant/rin)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini