Visi dan Ideologi Masjid

×

Visi dan Ideologi Masjid

Bagikan berita
Visi dan Ideologi Masjid
Visi dan Ideologi Masjid

Oleh Duski SamadKetua Pimpinan Wilayah DMI Sumatera Barat

Visi masjid artinya cita-cita, arah masa depan, alam pikiran, pandangan, gerakan dan aktivitas yang hendak diwujudkan oleh organisasi, pengelola dan pengurus masjid sebagaimana dimaksudkan oleh pemilik masjid, Allah subhanahuwata'ala.Ideologi masjid maksudnya adalah menjadikan paham dan keyakinan umat Islam bahwa masjid adalah rumah ibadah suci dan tempat berlangsung semua aktivitas keislaman dan keumatan untuk semua tanpa kecuali. Ideologi masjid sebagai rumah ibadah, rumah umat dan rumah bangsa adalah tuntutan dari ideologi masjid yang hendaknya diperhatikan oleh semua eksponen yang bergerak dalam kegiatan kemasjidan di Indonesia.

Visi dan ideologi masjid adalah ruh masjid yang diminta untuk mewarnai semua kegiatan dan pergerakan di masjid. Masjid secara umum adalah Baitullah, yang dalam terma besarnya disebut sebagai rumah ibadah umat Islam yang dirikan untuk kepentingan agama Allah swt dan merupakan tempat terbaik bagi semua entitas dan komunitas muslim dalam semua paham, aliran dan kelompok.Visi dan ideologi masjid terbaca jelas dalam nash, norma, dan sejarah peradaban masjid. Masjid pertama yang pendiriannya digagas Rasulullah saw ketika pertama kali pindah ke Madinah, (Masjid Quba) dalam sejarah perjalanannya berkembang, berdinamika dan turun naik sejalan sejarah peradaban umat Islam itu sendiri. Namun esensi keberadaan masjid adalah berhubungkait dengan identitas, ideologi dan syiar Islam di lingkungannya.

Kekuatan visi dan ideologi masjid adalah kebutuhan bagi kepentingan mewujudkan masjid yang kuat, teguh dan tangguh menghadapi perubahan, maka memantapkan visi dan ideologi masjid menjadi kebutuhan mendesak. Penyatuan visi masjid adalah landasan untuk mengawal peradaban masjid yang sekaligus meneguhkan ideologi dan identitas kemusliman komunitas di sekitar masjid.IDEOLOGI TAQWA

Baca juga:

Kristalisasi visi dan ideologi masjid kongkrit sekali diungkap dalam surat al-Tawbah, 107-108, meliputi;MASJID BASIS TAQWA

Masjid adalah asas tempat berdirinya ketaqwaan. Pesannya pengurus masjid, program dan kegiatan di masjid mesti dalam bingkai ketaqwaan. Taqwa yang murni dan tak boleh dinegosiasikan, haqqa tuqatih (taqwa sejati). Taqwa dalam lingkup garis lurus dengan sang khalik, habluminnalah dan taqwa yang jelas arahnya dalam hubungan sesama (hablum minanas).Taqwa dalam kegiatan sosial yang diberi garis tegas, wataa'wanu alal birri wattaqa, tolong menolong, bekerjasama atas dasar kebaikan dan ketaqwaan, bukan watala ta'awanu alal ismi wal udwan, tidak membantu atau bekerjasama atas perbuatan dosa dan permusuhan.

Visi taqwa yang diperjuangan semua aktivis masjid adalah menegakkan kesalehan pada ibadah mahdah dan kesalehan ekonomi, sosial dan kebudayaan. Visi taqwa yang menempatkan kehidupan dalam bingkai sebagai hamba dan khalifah Allah.SUCI DAN MENYUCIKAN

Visi dan ideolog Masjid yang suci dan menyucikan maksudnya menjadikan masjid sebagai tempat suci secara fisik, Dewan Masjid Indonesia menyebut dengan tagline Masjid Makmur. Kebersihan, keindahan dan kenyaman di masjid mesti menjadi program utama bagi semua pengerak masjid.Masjid bersih, indah dan nyaman tentu dapat terwujud bila tersedia fasilitas pendukung dan pembiayaan memadai bagi memastikan masjid bersih dan sehat. Masjid makmur dalam fisik dan sarana kini terus membaik, dan menjadi perhatian oleh pengurus dan DKM Masjid di berebagai lokasi di nusantara.

Keberadaan masjid yang bersih, indah dan nyaman dari seluruh masjid yang jumlahnya sudah mendekati angka satu juta buah di Indonesia tetap perlu disuarakan, karena memang masih perlu ada sosialisasi dan edukasi bagi pengelola masjid yang kurang memberi perhatian kebersihan masjid.Masjid menyucikan artinya bukan sebatas penyucian jiwa dan ruhani umat melalui khutbah, ceramah dan pengajian di masjid, tetapi juga pengurus masjid membuat program untuk menyucikan umat dari perlakuan kotor dan keji pelaku ekonomi riba, rentenir dan tengkulak yang menindas masyarakat lemah yang lazimnya menjadi jamaah utama masjid.

Memberdayakan ekonomi jamaah masjid melalui program anti riba, menyucikan usaha dari rentenir dan praktik ekonomi kapatalis yang menjerat, tentu mesti menjadi visi masjid yang menjadi kebutuhan untuk direalisasikan oleh Pengurus Masjid. Jamaah Masjid bersih dari riba, rentenir dan tengkulak adalah wujud dari perintah Allah, masjid yang menyucikan.ANTI DHIRAR

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini