Wabup Solok Selatan Ajak Pejabat Jujur Laporkan Kekayaan

×

Wabup Solok Selatan Ajak Pejabat Jujur Laporkan Kekayaan

Bagikan berita
Foto Wabup Solok Selatan Ajak Pejabat Jujur Laporkan Kekayaan
Foto Wabup Solok Selatan Ajak Pejabat Jujur Laporkan Kekayaan

[caption id="attachment_77573" align="alignnone" width="640"] Wakil Bupati H. Abdul Rahman didampingi Asisten I. Dr. H. Fidel Efendi foto bersama usai buka kegiatan. (afrizal)[/caption]PADANG ARO - Wakil Bupati Solsel, Abdul Rahman menekankan kepada pejabat publik yang melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat melaporkannya secara jujur.

“Sebagai pejabat publik kita diwajibkan menyampaikan laporan kekayaan kita setiap tahunnya. Sampaikanlah apa adanya. Penghasilan kita dengan jelas dan jujur, termasuk tunjangan dan pemasukan lainnya," terang H. Abdul Rahman dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi e-LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik) oleh Tim dari KPK-RI di aula Kantor Bupati, Selasa (12/3)Ia juga menghimbau agar pejabat yang wajib lapor harta kekayaan kepada KPK dapat tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tolong berikan kepada saya laporannya jika sampai batas waktu yang ditentukan 31 Maret nanti, masih ada yang belum menyelesaikan laporannya,” instruksi Wabup kepada Inspektur Gusti Andri, yang bertugas sebagai pendamping KPK terkait pelaporan iniSementara itu, Inspektur (Kepala Inspektorat Kab. Solsel), Gusti Andri mengatakan bahwa ada sebanyak 193 pejabat wajib lapor.

“Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Eselon II, III, pejabat pengadaan, serta pejabat lainnya, yang wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK setiap tahunnya,” jelasnya.“Tahun 2018 silam, Alhamdulillah Solok Selatan termasuk kategori baik dalam pelaporan ini. Mudah-mudahan tahun ini kembali dapat predikat baik,” tukasnya.(af)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini