Wacana UU Larangan LGBT, Ini Tanggapan Wapres

×

Wacana UU Larangan LGBT, Ini Tanggapan Wapres

Bagikan berita
Wacana UU Larangan LGBT, Ini Tanggapan Wapres
Wacana UU Larangan LGBT, Ini Tanggapan Wapres

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak perlu mengatur urusan pribadi warga negara, termasuk orientasi seksual masyarakat.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya wacana usulan undang-undang yang mengatur pelarangan kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender."Negeri ini dalam hal itu tidak perlu mencampuri urusan internal orang, selama itu urusan pribadi. Yang dilarang itu kalau 'hey kalian-kalian, mari semua sama-sama (menjadi) lesbian dan gay, itu salah," kata Kalla.

Menurut dia, selama ini pemerintah tidak pernah melarang warga negara Indonesia yang memiliki penyimpangan orientasi seksual, karena hal itu merupakan urusan pribadi setiap warga.Hanya saja, pemerintah berhak melarang kelompok LGBT tersebut melakukan kampanye dan mengajak orang lain untuk bergabung dengan kelompok itu.

"Itu kita anggap biasa karena itu bersifat pribadi. Itu menjadi salah jika menjadi suatu gerakan untuk mempengaruhi orang lain, apalagi ingin meresmikan semacam nikah sesama jenis itu," lanjutnya. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini