[caption id="attachment_10770" align="alignnone" width="300"] Mapolres Pariaman (net)[/caption]PARIAMAN - Seorang Walikorong di Nagari Batu Gadang, Sungai Geringging, Padang Pariaman, Amri (42) diringkus polisi, karena diduga pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah warnet di Nareh, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Kamis (20/5) siang.
Dari lokasi itu polisi menyita dua alat hisap sabu seperti bong, pipet, beberapa pemantik, tiga plastik kecil pembungkus paket sabu yang isinya diduga telah dikonsumsi para tersangka serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi jual beli sabu.Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy, Jumat (20/5) mengatakan, tersangka Amri
sudah masuk target operasi Polda Sumbar. "Dari catatan kami, Amri dan rekannya Yudi (36) yang ikut diciduk sudah masuk incaran Polda Sumbar," tuturnya.(tomi) Editor : Eriandi, S.Sos