Walikota Bukittinggi Serahkan LKPD 2020 ke BPK 

×

Walikota Bukittinggi Serahkan LKPD 2020 ke BPK 

Bagikan berita
Foto Walikota Bukittinggi Serahkan LKPD 2020 ke BPK 
Foto Walikota Bukittinggi Serahkan LKPD 2020 ke BPK 

Bukittinggi, Singgalang - Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (10/3).Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar didampingi Kepala Badan Keuangan Herriman dan Inspektur, Amri. Mereka diterima oleh Plh Kepala  BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Novembris.

Erman Safar pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan masukan dan perbaikan pada pemeriksaan pendahuluan. Menurutnya, laporan yang akan diserahkan telah disusun sebaik mungkin dan telah direview oleh inspektorat. “Alhamdulillah, kami dari Pemko Bukittinggi hari ini dapat menyampaikan LKPD Kota Bukittinggi tahun 2020, dengan harapan dengan kegiatan ini menjadikan kami manusia – manusia yang terselamatkan di dunia dan diakhirat,” ujarnya.

Walikota berharap BPK senantiasa memberikan perbaikan dan masukan serta saran dan koreksi. Pada akhirnya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik, namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bukittinggi.Apalagi Bukittinggi telah lima kali secara berturut – turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diharapkan tahun ini hal yang sama bisa terulang kembali

Sementara itu, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Novembris menyampaikan terima kasih kepada Walikota Bukittinggi beserta rombongan yang telah menyampaikan laporan keuangan Bukittinggi lebih cepat dari jadwalnya dan juga berharap dapat membantu kelancaran tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan nantinya.LKPD yang disampaikan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan Pemertah Daerah Kota Bukittinggi yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK),  Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk). Kemudian Hasil Review LKPD oleh Inspektorat dan Pernyataan Tanggungjawab Kepala Daerah atas LKPD serta    Laporan Keuangan BUMD tahun anggaran 2020. (asrial gindo). (asrial gindo)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini