Walikota Keluarkan SE 15 Februari Libur Nasional

×

Walikota Keluarkan SE 15 Februari Libur Nasional

Bagikan berita
Foto Walikota Keluarkan SE 15 Februari Libur Nasional
Foto Walikota Keluarkan SE 15 Februari Libur Nasional

[caption id="attachment_29164" align="alignnone" width="600"]Walikota Padang Mahyeldi (net) Walikota Padang Mahyeldi (net)[/caption]PADANG - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menetapkan libur nasional pada 15 Febuari mendatang, dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Meski di Padang tidak ada pilkada,‎ Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah tetap menerbitkan surat edaran tentang penetapan hari libur nasional. Hal tersebut seiring dengan keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia terkait hal yang sama."Terkait adanya pilkada serentak dan seiring dengan terbitnya keputusan Presiden RI, kita di Kota Padang juga menerbitkan surat edaran tentang libur nasional pada 15 Februari 2017 ini," kata Mahyeldi.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang libur nasional pada hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, 15 Februari 2017 ini. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini