PADANG PANJANG – Pasca mundurnya Prof. Edwar Juliartha dari jabatan Sekretaris Kota (Sekko) Padang Panjang, Walikota H.Hendri Arnis menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Indra Gusnady sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/III/BKPSDM-PP/IV-2017 tertanggal 18 April 2017.
Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Januardi, Jumat, (21/4) di Padang Panjang mengatakan, penunjukan Indra Gusnady oleh walikota menyusul surat pengunduran diri Edwar Juliartha semenjak Senin, (17/4). Dalam suratnya Edwar mohon berhenti dari jabatan Sekko Padang Panjang terhitung Kamis, (20/1).
“Pak Edwar mengundurkan diri dengan alasan ingin berkarir pada dinas atau instansi yang lain,” katanya.