Walikota Tegur Pedagang dan Petugas Parkir di Simpang Kinol

×

Walikota Tegur Pedagang dan Petugas Parkir di Simpang Kinol

Bagikan berita
Walikota Tegur Pedagang dan Petugas Parkir di Simpang Kinol
Walikota Tegur Pedagang dan Petugas Parkir di Simpang Kinol

[caption id="attachment_30749" align="alignnone" width="600"]Walikota Padang saat melihat kesemrawutan di Simpang Kinol. (charlie) Walikota Padang saat melihat kesemrawutan di Simpang Kinol. (charlie)[/caption]PADANG – Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo berang, Rabu (4/5). Fasilitas umum yang diperuntukkan bagi publik justru “dimakan” oleh pedagang dan kendaraan. Kondisi ini terjadi di Simpang Kinol, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Tidak hanya parkir yang memakan badan jalan, Walikota juga mendapati trotoar yang hilang dimakan pedagang. Gerai seluler menggunakan trotoar untuk berdagang, termasuk pedagang lain yang berjualan di seberang gerai seluler itu. Walikota mendapati cukup banyak pedagang di lokasi itu yang sengaja menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Sehingga hak pejalan kaki terampas oleh pedagang."Pemerintah Kota Padang tidak melarang pedagang untuk berjualan. Akan tetapi untuk berjualan, pedagang mesti memerhatikan estetika dan aturan yang ada. Di sini hak publik digunakan untuk pribadi. Ada trotoar dihambat, itu tak boleh. Hak publik diberikan kepada publik,” sebut Walikota Padang.

Simpang Kinol merupakan lokasi kuliner yang sudah sejak lama dikenal. Walikota mengatakan bahwa pihaknya mendukung kuliner malam di kawasan tersebut.“Akan tetapi berdagang dimulai pada jam lima sore, kemudian ditata dengan baik. Boleh berdagang, tetapi ada aturannya,” sebutnya.

Terkait kondisi parkir kendaraan yang seenaknya, Walikota mengimbau kepada seluruh petugas parkir untuk menertibkan parkir di Simpang Kinol. Jalan yang telah diaspal “rancak” tidak digunakan sebagai tempat parkir yang berlapis demi keuntungan pribadi. Walikota juga menugaskan Lurah Kampung Pondok untuk menyurati setiap pedagang dan tukang parkir agar menertibkan lokasi tersebut sehingga hak publik tidak “dimakan” pedagang dan segelintir orang. (charlie)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini