Walinagari Kamuyang Dilarang Berikan Dukungan di Pilkada

×

Walinagari Kamuyang Dilarang Berikan Dukungan di Pilkada

Bagikan berita
Walinagari Kamuyang Dilarang Berikan Dukungan di Pilkada
Walinagari Kamuyang Dilarang Berikan Dukungan di Pilkada

SARILAMAK - Buntut demo yang dilakukan masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (21/10), terkait keberpihakan walinagri terhadap salah satu pasangan calon, Pengawas Pemilu (Paswaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyikapi dengan serius kasus tersebut. Bahkan, gelagat tidak baik dari oknum walinagari yang terlibat memberikan dukungan kepada calon bupati Azwar Chesputra itu, telah memantik gejolak politik di daerah ini.Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada, Paswaslu tidak mau disebut macan ompong. Untuk itu, secara resmi sudah melayangkan surat kepada walinagari yang ada di wilayah hukum Kabupaten Limapuluh Kota, terkait permasalah tersebut.

Ketua Paswaslu Kabupaten Limapuluh Kota Noviarnis, kepada Singgalang, Minggu (25/10), mengatakan, adapun isi surat yang dilayangkan kepada para walinagari itu, berisi intruksi sebagai peringatan atau warning agar para walinagari tidak terlibat memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon), baik gubernur maupun pupati. Karena akan berdampak terjadinya pelanggaran hukum, tindak pidana dan dapat diancam hukuman penjara."Jika ada walinagari yang terbukti terlibat memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan bupati, sanksinya pidana penjara menanti. Jadi kami dari Panwaslu tidak segan-segan akan menindaklanjuti,” ujarnya. (bule)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini