Warga Agam Diingatkan Tidak Pasang Jerat Hewan di Pinggir Hutan

×

Warga Agam Diingatkan Tidak Pasang Jerat Hewan di Pinggir Hutan

Bagikan berita
Foto Warga Agam Diingatkan Tidak Pasang Jerat Hewan di Pinggir Hutan
Foto Warga Agam Diingatkan Tidak Pasang Jerat Hewan di Pinggir Hutan

[caption id="attachment_29109" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (ytimg.com) Ilustrasi (ytimg.com)[/caption]LUBUK BASUNG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengimbau warga Agam di pinggir hutan, untuk tidak memasang jerat karena berpotensi mengenai hewan langka.

"Beberapa jenis hewan langka, meskipun jumlahnya tidak banyak lagi, masih ada di Agam. Jangan sampai jerat yang dipasang mengenai hewan itu dan mengurangi populasinya," kata Koordinator Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Syahrial, Minggu (10/4).Ia juga mengingatkan warga yang pernah menangkap hewan langka dan memeliharanya untuk menyerahkannya pada BKSDA. "Apabila terbukti memelihara dan memperjual belikan hewan langka, dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 21 Undang-undang No 5 tahung 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistim dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Hewan langka yang masih ada di Agam diantaranya, harimau sumatera, harimau dahan, landak, trenggiling, buaya muara, burung enggang, burung kuau, elang, kucing emas, kucing hutan, siamang, beruang madu, rusa, kijang dan kancil."Populasi hewan ini tidak begitu banyak lagi di hutan Maninjau Utara, Maninjau Selatan, Gungung Singgalang dan Hutan Palupuh di Agam," katanya.

Untuk jumlah populasi hewan langka ini, ia tidak mengetahui jumlahnya. Namun keberadaan hewan ini berdasarkan monotoring yang dilakukan oleh anggota BKSDA Resor Agam."Saat melakukan pemantuan ke hutan, tim melihat tanda yang diperoleh dan bunyi yang didengar di lapangan," katanya.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini