Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi

×

Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi

Bagikan berita
Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi
Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi

[caption id="attachment_38101" align="alignnone" width="649"]Walikota Hendri Arnis serahkan surat remisi kepada perwakilan narapidana. (jasriman) Walikota Hendri Arnis serahkan surat remisi kepada perwakilan narapidana. (jasriman)[/caption]PADANG PANJANG - Sebanyak 31 orang narapidana yang menjadi warga binaan Rutan Kelas II B Padang Panjang menerima remisi umum dalam rangka HUTRI ke-71.

Surat keputusan remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Hendri Arnis, Rabu (17/8) pagi di aula rutan setempat.Turut hadir dalam acara pemberian remisi itu Wakil Walikota Mawardi, Ketua DPRD Asril Kasuma, unsur forkopimda, Sekdako Edwar Juliartha, Ketua GOW Ny. Agusnilra Mawardi, Kepala Rutan Kelas II B Surakhmat dan pejabat lainnya.

Surakhmat menyebutkan, remisi yang diterima narapidana itu beragam, ada yang 6 bulan (1 orang), 5 bulan (1 orang ), 4 bulan ( 3 orang), 3 bulan (10 orang), 2 bulan ( 9 orang) dan 1 bulan sebanyak 7 orang.Khusus remisi 6 bulan atas nama Hendra Sabelau sebenarnya yang bersangkutan sudah bisa bebas karena masa pidana sudah habis. Namun karena subsider 6 bulan, ia masih harus menunggu bebas 6 bulan lagi.

"Remisi hanya diberikan kepada narapidana yg berkelakuan baik. Ini diberikan untuk memotivasi mereka menjadi lebih baik, sehingga saat keluar nanti bisa diterima masyarakat," katanya. (jasriman)foto : Walikota Hendri Arnis serahkan surat remisi kepada perwakilan narapidana. (jasriman)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini