LUBUK BASUNG - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Agam, AKBP Eko Budhi Purwono mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkan ke Polsek terdekat, dalam upaya menjaga kemanan dan ketentraman masyarakat."Mari serahkan dan laporkan ke Polsek untuk keselamatan, karena akan membahayakan warga lain. Kami telah menyampaikan surat ederan resmi kepada masyarakat," katanya di Lubuk Basung, Kamis.
Dalam surat edaran itu, masyarakat agar tidak mempergunakan sejata api rakitan atau biasa disebut "balansa" untuk berburu, kemudian menyerahkannya kepada polisi.Untuk mereka yang memiliki keterampilan merakit, agar menghentikan aktivitas mereka untuk memproduksi senjata. (mursyidi) Editor : EriandiWarga Diminta Serahkan Balansa ke Polisi
Berita Terkait