• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Jepang Kurir Sabu, Dituntut 16 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2015 | 20:03
0 0
Warga Jepang kurir sabu  dituntut 16 tahun. (tomi)
Warga Jepang kurir sabu dituntut 16 tahun. (tomi)

PARIAMAN – Masaru Kawada (73) warga negara Jepang terdakwa penyeludup narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram yang ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) November 2014 lalu, dituntut 16 tahun penjara.

Selain hukuman pokok, terdakwa juga dituntut hukuman denda Rp1 milliar atau subsidair 1 tahun 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman.

BACA JUGA

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Tuntutan dibacakan JPU Budi Prihalda dan Amrizal dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Selasa (28/4). Sidang dipimpin Kakim Ketua, John Effreddy dengan Hakim Anggota Desi Kuswara dan Hari Kurniawan.

Dalam tuntutannya, JPU menjelaskan, sesuai fakta persidangan, keberadaan alat bukti dan keterangan para saksi, terdakwa Masaru Kawada terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana mengimpor narkoba sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (tomi/darmansyah)

 

#TOPIK #wargajepangkurirsabu
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:20

...

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:05

...

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Jumat, 20 Mei 2022 | 21:31

...

Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk, Dua Pelajar Agam Luka-luka

Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk, Dua Pelajar Agam Luka-luka

Jumat, 20 Mei 2022 | 21:11

...

Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:53

...

510 CJH Padang Berangkat Haji

Mulai 4 Juni Embarkasi Haji Sumbar Terbangkan Jemaah

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:08

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In