• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Solok

Warga Kabupaten Solok yang Keluar Tanpa Masker akan Dikenakan Sanksi

Kamis, 9 April 2020 | 15:57
0 0
Warga Kabupaten Solok yang Keluar Tanpa Masker akan Dikenakan Sanksi

Bupati Solok sudah mengeluarkan surat keputusan wajib memakai masker bagi warga Kabuipaten Solok saat beraktivitas di luar rumah. (Waitlem)

AROSUKA – Kabupaten Solok sangat serius dalam menghadapi pencegahan virus corona. Selain sudah mendirikan posko pencegahan covid-19 di semua pintu masuk daerah itu, Bupati Solok juga mengeluarkan beberapa instruksi. Di samping itu, nyaris setiap hari dilakukan koordinasi dengan semua stakeholder yang ada.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Solok wajib memakai masker saat beraktivitas dan berada di luar rumah,” ujar Bupati Solok, H. Gusmal.

BACA JUGA

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Residivis di Lembang Jaya Kedapatan Miliki Sabu

Dugaan Penipuan, Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

Keputusan Bupati Solok Nomor 360/175/BPBD/2020 tentang pemakaian masker dalam pencegahan penularan corona virus disease 2019 (covid-19) mengatur tentang pemakaian masker ini. Surat yang dikeluarkan pada 6 April 2019 ini berlaku untuk semua warga Kabupaten Solok, termasuk yang masuk wilayah Kabupaten Solok.

“Diwajibkan kepada masyarakat yang masuk Kabupaten Solok memakai masker dan menjaga jarak aman selama berkendaraan,” jelas Gusmal dalam SKnya tersebut.

Di samping itu, Bupati Solok mengingatkan agar masker yang dipakai terbuat dari kain sehingga bisa dicuci. Pemakaian masker lebih hemat agar tidak terjadi kelangkaan masker karena tingginya kebutuhan.

“Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan didenda dua masker,” jelas Bupati Solok di poin keempat Surat Keputusannya.

Masker tersebut, jelas Bupati Solok, satunya untuk yang bersangkutan. Satu lagi diserahkan kepada warga yang tidak memiliki masker. Sanksi akan diberlakukan bagi semua warga Kabupaten Solok.

“Pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Gusmal, dalam beberapa kesempatan.

Bupati Gusmal berharap semua wali nagari agar mengingatkan warganya akan bahaya Covid-19 ini, serta manfaat menggunakan masker. Selama berada di luar rumah agar menjaga diri dan jaga lingkungan.

“Imbauan pemerintah hendaknya menjadi perhatian semua warga,” harap Gusmal. (Waitlem)

#TOPIK #covid19#pemko solok
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Pemkab Solok pecat Wali Nagari Paninjauan Diduga Berbuat Asusila

Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45

...

Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona

Residivis di Lembang Jaya Kedapatan Miliki Sabu

Senin, 23 Mei 2022 | 02:20

...

Polda Sumbar dan Jajaran Tingkatkan Pengawasan

Dugaan Penipuan, Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:39

...

Tiga Bayi Lahir Pada Momentum HUT ke-76 RI

Sampel Masih Diteliti, Kasus Kematian Bayi Asal Solok Belum Bisa Dipastikan Akibat Hepatitis Misterius

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:16

...

Pemkab Solok Perpanjang Libur Lebaran untuk Anak Sekolah

Pemkab Solok Perpanjang Libur Lebaran untuk Anak Sekolah

Minggu, 8 Mei 2022 | 16:15

...

Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

Gubernur Buka Mubes Sulit Air Sepakat

Rabu, 4 Mei 2022 | 09:58

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In