Hukum dan kriminalitas

Warga Kayu Tanam Dibekuk saat Gelar Lapak Togel Online di Kedai

×

Warga Kayu Tanam Dibekuk saat Gelar Lapak Togel Online di Kedai

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan polisi. (ist)

PARIK MALINTANG –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang  Pariaman membekuk salah seorang warga yang diduga  sebagai pelaku judi toto gelap (Togel) online.

Dialah, Arianto, 50,  warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan  2×11 Kayu Tanam, ditangkap Senin (8/8) sore sekitar pukul 16.00  Wib di sebuah kedai kopi di daerah Pasa Galombang. 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP M. Qori Oktohandoko,  melalui humasnya menyebutkan terduga pelaku judi  togel online itu ditangkap sejumlah anggota yang dipimpin Kasat  Reskrim, AKP Agustinus Pigay. Ditangkap saat menjual  nomor judi togel online di sebuah kedai. 

Sebelumnya, sebut Kapolres, pihaknya telah mendapat  informasi bahwa ada pelaku judi togel online di daerah Kayu Tanam.