Warga Koto Baru Solok Dikagetkan Penemuan Mayat di Sebuah Pondok Kebun Kepala

Ă—

Warga Koto Baru Solok Dikagetkan Penemuan Mayat di Sebuah Pondok Kebun Kepala

Bagikan berita
Warga Koto Baru Solok Dikagetkan Penemuan Mayat di Sebuah Pondok Kebun Kepala
Warga Koto Baru Solok Dikagetkan Penemuan Mayat di Sebuah Pondok Kebun Kepala

AROSUKA – Seorang petani warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Martunis (67) ditemukan menjadi mayat di sebuah pondok kebun kelapa di nagari tersebut, Rabu (25/8).Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Wawan (40), ketika hendak mengambil buah kelapa di ladang sekira pukul 10.00 Wib pagi.

Saat ditemukan, pria lanjut usia itu sudah meninggal dunia dalam posisi duduk di atas pondok. Bahkan, kondisinya sudah mulai menimbulkan aroma yang kurang baik.Melihat adanya mayat laki-laki di pondok tersebut, saksi Wawan kemudian melapor ke Polsek Kubung. Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Kubung langsung ke TKP (tempat Kejadian Perkara) didampingi petugas dari Unit Identifikasi Polres Solok, tim medis Puskesmas Selayo, Walinagari Koto Baru Afrizal.K serta Kepala Jorong Simpang, Ardi Sardi.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda dalam keterangan terulis yang disampaikan Paur Humas Polres Solok menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal karena mengalami sakit.Dijelaskan, pada saat personil Polsek Kubung dan Unit Identifikasi Polres Solok melaksanakan olah TKP dengan tim medis Puskesmas Selayo, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi.

“Hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah,” ungkap Rifki Yudha Ersanda.Setelah mengetahui kondisi jenazah dari keterangan tenaga medis, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan melakukan otopsi. Penolakan pemeriksaan lanjutan itu diperkuat dengan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi yang di buat dan di tanda tangani oleh pihak Keluarga.

”Korban kemudian dievakuasi dari pondok ladang yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk,” terang Kasat Reskrim Polres Solok. (216)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini