Warga Nigeria Dideportasi dari Pekanbaru

×

Warga Nigeria Dideportasi dari Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Warga Nigeria Dideportasi dari Pekanbaru
Foto Warga Nigeria Dideportasi dari Pekanbaru

PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Pujo Harinto mengatakan pihaknya sudah mendeportasi seorang warga Nigeria Anok Wuruke Malaysia, setelah sempat didetensi setahun di Rudenim Pekanbaru."Yang bersangkutan Anok Wuru, diberangkatkan menggunakan transportasi udara, tujuan Pekanbaru-Jakarta dengan negara tujuan Malaysia," kata Pujo Harinto dalam keterangannya, Selasa (11/1).

Ia mengatakan, Anok Wuru sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Kelas IIINon-TPI Kerinci, karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat diperiksa. Warga Nigeria itu melanggar Pasal 71 huruf (b), UU No. 62 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.Sebagai tugas dan fungsi rumah detensi Imigrasi, katanya, Rudenim Pekanbaru melakukan pendeportasian terhadap satu orang warga negara Nigeriatersebut pada Kamis (6/1) dengan pengawalan dua petugas.

Setelah pendeportasian ini, maka jumlah orang asing yang ditahan di rumah detensi(deteni) di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru saat ini adalahpengungsi 904 orang difasilitasi International Organizationfor Migration (IOM). immigratoir (pelanggar ketentuan imigrasi) 10 orang difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru, dan pengungsi mandiri satu orang tidak difasilitasi oleh IOM, sehingga total pengungsi 915 orang.Warga Nigeria yang hendak dideportasi itu, katanya, diserahkanterimakan ke rudenim sejak Desember 2021 dan diberikan sanksi berupa pendeportasian dan penangkalan.

Terhadap pendeportasian ini dilakukan pengawasan melekat oleh dua orang petugas dari rudenim.Anok Wuru mengaku diberikan pelayanan yang baik dan ramah serta mendapatkan makanan.

"Saya sempat didetensi di Rudenim Pekanbaru selama 1 tahun, di sini saya bisa berolahraga main tenis dan catur, terima kasih semuanya telah memberikan pelayanan baik buat saya," katanya pula. (411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini