• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Warga Portugal dan Korea Selatan Diamankan Imigrasi Padang

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 08:00
0 0

BACA JUGA

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Polda Sumbar Gunakan Seri Tiga Huruf pada Nomor Polisi

Bulan Depan, Ribuan Biker Harley Davidson Kumpul di Bukittinggi

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Diduga menyalahi aturan, dua warga negara asing (WNA) terancam dideportasi. Kedua WNA tersebut berasal dari Portugal dan Korea Selatan. Saat ini keduanya masih diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I A Padang.

Kedua WNA ini adalah Goncalo Maris Fernandes Palma Ruivo (53), asal Portugal dan Chin Byungkak (42), berasal dari Korea Selatan. Selain itu, Imigrasi Kelas I A Padang menyatakan, sepanjang tahun ini pihaknya telah mendeportasi sebanyak 20 WNA.
Kasi Wasdakim Imigrasi Padang, Indra Sakti, kepada wartawan, Jumat (27/10) mengatakan, untuk kedua WNA ini diduga menyalahi aturan. Namun sampai saat ini, pihaknya masih dalam pemeriksaan.
“Kita masih mendalami ataupun menyelidiki kedua WNA ini. Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Indra.
Indra mengatakan, untuk warga Portugal ini, diduga menjadi Surf Guide (pemandu selancar) di Mentawai. Kedatangan pria tersebut, diketahui petugas dari media sosial.
“Sementara untuk pria asal Korea Selatan menjadi guru Kendo di SMP Frater,” ujar Indra.
Dia mengatakan, kedatangan pria Portugal tersebut diketahui dari salah satu media sosial. Mengetahui hal itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Namun, untuk WNA Korea Selatan, pihaknya telah memastikan penahanan karena terbukti menyalahi aturan imigrasi.
“Goncalo sudah 30 hari di Padang. Kita masih mendalami dan meminta BAP terhadapnya. Sementara warga Korea Selatan, ini sudah terbukti,” katanya. (deri/arief)
#TOPIK #imigrasi
ShareTweetSend

REKOMENDASI

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Polda Sumbar Gunakan Seri Tiga Huruf pada Nomor Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:04

...

Bulan Depan, Ribuan Biker Harley Davidson Kumpul di Bukittinggi

Bulan Depan, Ribuan Biker Harley Davidson Kumpul di Bukittinggi

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:00

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:46

...

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ini Jadwal Keberangkatan Haji Embarkasi Padang

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55

...

UNP Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan 7 Perusahaan Tambang

UNP Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan 7 Perusahaan Tambang

Selasa, 24 Mei 2022 | 22:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In