BATUSANGKAR - Setelah kabur dan menghilang dari kejaran polisi selama 37 hari, seorang warga Sikaladi, Nagari Pariangan, bernama In (29), berhasil ditangkap polisi. In dikejar lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.Polisi dari jajaran Polsek Pariangan dan Polres Tanah Datar, menangkap In pada Kamis (19/11), sekira pukul 02.15 WIB. Penangkapan In disaksikan sang istri dan anaknya yang masih berusia enam tahun.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui Kapolsek Pariangan Iptu Erman menjelaskan, penangkapan tersangka In dilakukan di rumah mertuanya di Indrapura, Pesisir Selatan. Kendati tidak ada perlawanan dari tersangka, namun peristiwanya berlangsung cukup dramatis. In dibawa polisi diantar jerit tangis sang istri dan anaknya. (musriadi) Editor : EriandiWarga Sikaladi Pelaku Curas Ditangkap di Rumah Mertua
Berita Terkait