Wartawan Sumbar Minta Polisi Usut Kasus Pengancaman

×

Wartawan Sumbar Minta Polisi Usut Kasus Pengancaman

Bagikan berita
Wartawan Sumbar Minta Polisi Usut Kasus Pengancaman
Wartawan Sumbar Minta Polisi Usut Kasus Pengancaman

[caption id="attachment_36220" align="alignnone" width="650"]Kapolda Sumbar saat bertemu dengan sejumlah wartawan. (*) Kapolda Sumbar saat bertemu dengan sejumlah wartawan. (*)[/caption]PADANG  - Wartawan di Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar untuk mengusut tuntas kasus pengancaman yang diterima sejumlah wartawan di Padang Panjang.

"Kami minta kepolisian mengusut persoalan ini serta memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan sesuai amanat Undang-undang Pers," kata Ketua PWI Sumbar, Basril Basar pada pertemuan organisasi wartawan dengan Kapolda Sumbar Brigjen Polisi Basarudin di Padang, Rabu (20/7) seperti disiarkan antara.Ia melanjutkan desakan para wartawan sebelumnya telah disampaikan melalui aksi damai di halaman Mapolda Sumbar pada Senin (18/7).

"Kami sebagai organisasi yang mengayomi wartawan tentu harus memberikan perlindungan serta mencari tahu sebab-sebab terjadinya persoalan tersebut," kata dia.Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Padang, Yuafriza mengemukakan meskipun saat ini pers semakin banyak, namun persoalan ancaman, intimidasi dan kekerasan masih saja terjadi.

"Saat ini tercatat ada 39 kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan di Indonesia serta delapan kasus pembunuhan yang belum terungkap," tambah dia.Dewan Pers juga telah terikat perjanjian dengan kepolisian jika ada sengketa pers terjadi, didorong untuk diselesaikan dengan UU Pers.

Kapolda Sumbar Brigjen Polisi Basarudin menyebutkan penegakan hukum di wilayah Sumbar tegas, dan tidak ada tebang pilih."Penegakan hukum tidak boleh masuk angin sehingga hukum bisa ditegakkan dengan benar, jika masuk angin mau jadi apa Sumbar ini ke depan," lanjut dia.

Ia menerangkan pers dengan pihak kepolisian merupakan mitra yang senantiasa harus bersinergi dalam melakukan tugas masing-masing. (*/aci) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini