Waspadai Banjir dan Longsor di Sumbar 3 Bulan ke Depan

×

Waspadai Banjir dan Longsor di Sumbar 3 Bulan ke Depan

Bagikan berita
Foto Waspadai Banjir dan Longsor di Sumbar 3 Bulan ke Depan
Foto Waspadai Banjir dan Longsor di Sumbar 3 Bulan ke Depan

PADANG - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran terkait dengan bahaya bencana longsor dan banjir. Potensi banjir dan longsor diperkirakan akan terjadi di rentang Desember 2019 sampai Februari 2020.Surat tertanggal 29 November 2019 ditujukan kepada bupati/walikota di Sumbar. "Kita minta masyarakat selalu waspada terhadap bencana banjir dan longsor. Pak gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi bupati dan walikota," sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Ramman, Kamis (5/12).

Dengan surat tersebut Irwan Prayitno meminta untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar akibat kejadian bencana banjir dan tanah longsor, dan selanjutnya diminta kepada bupati dan walikota melakukan sosialisasi mitigasi dan kesiapsiagaan antisipasi bencana banjir dan tanah longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir.Di sisi lain, Walhi Sumbar menilai bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumbar akhir-akhir ini akibat tingginya laju deforestasi. Selain itu diperparah dengan maraknya penambangan ilegal di daerah aliran sungai (DAS).

Setidaknya ada lima daerah yang telah terjadi deforestasi yang mengkawatirkan. Daerah itu yakni, Solok Selatan. Kerusakan lingkungan yang massif di Kabupaten Solok Selatan menyebabkan terjadi bencana banjir dan longsor, hal ini dipicu oleh derofestasi dan aktifitas tambang ilegal di Daerah hulu Aliran Sungai (DAS) Batanghari.Kemudian, di Kota Sawahlunto, maraknya aktifitas tambang emas illegal di Batang Ombilin terdapat di beberapa titik. Di Silungkang terdapat di bawah jembatan Silungkang.

Kabupaten Pesisir Selatan, penyebab banjir diduga kuat oleh pendangkalan aliran sungai Batang Tapan dan aktifitas ilegal loging di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Beberapa aktivitas Galian C di Nagari Limau Purut dan Nagari Sungai Gambir Sako serta aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di hulu Batang Tapan menjadi penyumbang pendangkalan Batang Tapan.Kabupaten 50 Kota hulu sungai (Batang) Maek yang terletak di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya di Nagari Tanjuang Pauah dan Nagari Tanjuang Balik tercemar, pencemaran sungai mengakibatkan ribuan ikan mati. Hulu Batang Maek merupakan salah satu sumber air yang mengisi waduk PLTA Koto Panjang, dimana waduk tersebut merupakan tempat mencari ikan oleh nelayan yang mendiami sekitar waduk PLTA Koto Panjang.

Kabupaten Sijunjung, terdapat tambang emas ilegal DAS Kuantan tepatnya di 3 Kecamatan yakni, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Koto VII dengan alat berat yang digunakan lebih kurang 15 unit."Kita menilai, massifnya Deforestasi dan aktifitas tambang ilegal di DAS menunjukkan lemahnya para pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penindakan serta gagalnya penegak hukum dalam menindak para pelaku perusak lingkungan," sebut Kepala depertemen Advokasi dan kampanye WALHI Sumbar, Yoni Chandra. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini