PADANG – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran terkait dengan bahaya bencana longsor dan banjir. Potensi banjir dan longsor diperkirakan akan terjadi di rentang Desember 2019 sampai Februari 2020.
Surat tertanggal 29 November 2019 ditujukan kepada bupati/walikota di Sumbar. “Kita minta masyarakat selalu waspada terhadap bencana banjir dan longsor. Pak gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran bagi bupati dan walikota,” sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Erman Ramman, Kamis (5/12).
Dengan surat tersebut Irwan Prayitno meminta untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar akibat kejadian bencana banjir dan tanah longsor, dan selanjutnya diminta kepada bupati dan walikota melakukan sosialisasi mitigasi dan kesiapsiagaan antisipasi bencana banjir dan tanah longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir.
Di sisi lain, Walhi Sumbar menilai bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumbar akhir-akhir ini akibat tingginya laju deforestasi. Selain itu diperparah dengan maraknya penambangan ilegal di daerah aliran sungai (DAS).
Setidaknya ada lima daerah yang telah terjadi deforestasi yang mengkawatirkan. Daerah itu yakni, Solok Selatan. Kerusakan lingkungan yang massif di Kabupaten Solok Selatan menyebabkan terjadi bencana banjir dan longsor, hal ini dipicu oleh derofestasi dan aktifitas tambang ilegal di Daerah hulu Aliran Sungai (DAS) Batanghari.