Webinar Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital Kembali di Solsel

×

Webinar Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital Kembali di Solsel

Bagikan berita
Foto Webinar Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital Kembali di Solsel
Foto Webinar Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital Kembali di Solsel
SOLSEL – Webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang digagas Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kembali digelar di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, 16 Oktober 2021. Webinar yang dimulai pukul 09.00 WIB itu membahas tentang Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi. Persoalan pelecehan seksual di ruang digital dan dunia nyata masih banyak terjadi. Menurut Asep Suparman, sebagai Wakil Ketua I PGRI Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual di era digital bisa terjadi di mana saja, di dunia nyata maupun dunia maya. Pelecehan seksual dan konten pornografi menjadi satu bagian yang menjadi perhatian masyarakat sebagai dampak negatif dari era digital saat ini. Pelecehan seksual dapat diartikan sebagai perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan, baik secara verbal atau fisik yang merujuk pada seks. Bentuk-bentuk pelecehan seksual di antaranya pelecehan gender, perilaku menggoda, dan child grooming. Untuk pelecehan seksual dalam dunia digital adalah sexual harassment, tindakan seksual yang tidak diinginkan dan dapat terjadi oleh siapa saja di media sosial. Akibat dari adanya pelecehan seksual online di ranah digital yaitu dalam sosial media contohnya membuat gaya berpakaian perempuan menjadi berpengaruh karena mereka merasa takut akan menjadi korban pelecehan seksualnya. Untuk melawanya terdapat landasan hukum pelecehan seksual pasal 282 ayat 1 KUHP, UU republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, pengguna internet perlu bijak dalam menanggapi tindakan pelecehan seksual di dunia digital seperti tidak menyebarkan hal-hal sensitif mengenai orang lain tanpa izin, laporkan setiap konten yang berbau seksual, bijak dalam memposting kegiatan di media sosial, dan tebarkan postingan positif yang bermanfaat untuk semua.

Sebelumnya, dalam pembukaan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung itu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital.

“Ada 4 kerangka digital yang penting dimiliki yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital,” ungkapnya.

Hadir juga sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Sumatera Barat yaitu, Ir. H. Mahyeldi Ansharullah, S.P mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.(rilis)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini