BUKITTINGGI – Seorang pemuda berinisial RSA (25) dibekuk polisi karena dilaporkan melecehkan wisawatan asal Jerman di gang samping SDS Mashitah Tanah Jua, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi, Kamis (30/1).
“Tim Kobra yang kebetulan sedang patroli setelah mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (30/1).
Dijelaskan, saat itu korban sedang berjalan sendirin. Melihat itu
pelaku yang merupakan warga Lubuak Sao, Kecamatan Tanjung Sani, Kabupaten Agam itu menghampirinya. “Melihat korban berjalan sendirin timbulah keinginan pelaku untuk melecehkan korban,” tutur AKBP Iman yang didampingi Wakapolres Kompol Sumintak dan KBO Reskrim Iptu Anidar.
Melihat perbuatan pelaku itu, korban berusaha melepaskan diri dan
berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung pelaku serta memberitahukan ke pihak Polres.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di aula Mapolres Bukittinggi, pelaku yang merupakan seorang residivis sempat pingsan sehingga harus mendapat perawatan dari petugas kesehatan. (gindo)