Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiah Dapat Anggaran Rp5,5 Miliar

×

Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiah Dapat Anggaran Rp5,5 Miliar

Bagikan berita
Foto Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiah Dapat Anggaran Rp5,5 Miliar
Foto Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiah Dapat Anggaran Rp5,5 Miliar

[caption id="attachment_67149" align="alignnone" width="649"]
Anggota DPRD Sumbar, Albert Indra Lukman meletakkan batu pertama pembangunan rusunawa untuk Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiah, Senin (7/5).(ist)[/caption]PADANG -  Pemerintah terus memberikan perhatian pada dunia pendidika Islam. Kali ini bantuan diberikan kepada Pondok Pesantren Madrasah Tsanawiyah Tarbiyah Islamiah (MTsTI) Batang Kabung, Senin (7/5).

Bantuan diberikan dalam bentuk anggaran Rp5,5 miliar, untuk membangun rusunawa di komplek pondok pesantren tersebut. Anggota DPR RI dari Sumbar Alex Indra Lukman ikut memperjuangkan anggarannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Alex adalah juga sebagai pencetus ide pembangunan Rusunawa di pondok pesantren tersebut.

"Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan oleh siswa di pesantren," kata Alex.Peletakan batu pertama Senin (7/5) juga dilakukan anggota DPRD Sumbar, Albert Indra Lukman.

Sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Tarbyah Islamiah (YP2TI), Dafril mengatakan, selama ini siswa pesantren tinggal di penginapan yang memprihatinkan. Pada 2016 pihaknya mengajukan permohonan ke Kemenag Sumbar. Oleh pihak Kemenag dihubungkan dengan anggota DPR RI, Alex Indra Lukman. Berkat perjuangan keras akhirnya dianggarkan Rp5,5 miliar."Kabarnya sekarang juga direvisi, dan kemungkinan anggaran akan bertambah satu miliar lebih lagi," ujarnya.

Rusunawa akan selesai sekitar November 2018. Ukurannya7,5 meter kali 19 meter.

"Jumlah unit 24, dua lantai. Kapasitas 140 orang," katanya.Pelaksana Harian Kemenang Sumbar, Afrijal mengucapkan terimakasih pada kementerian PUPR. Ini merupakan perhatian pemerintah, kehadiran negara pada pendidikan agama. Mudah-mudahan pondok pesantren semakin diminati di Sumbar. (defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini