Yogan dan Suprapto Resmi Tersangka Dugaan Suap 12 Proyek Jalan

×

Yogan dan Suprapto Resmi Tersangka Dugaan Suap 12 Proyek Jalan

Bagikan berita
Foto Yogan dan Suprapto Resmi Tersangka Dugaan Suap 12 Proyek Jalan
Foto Yogan dan Suprapto Resmi Tersangka Dugaan Suap 12 Proyek Jalan

[caption id="attachment_34647" align="alignnone" width="650"]Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar Suprapto. (*) Kepala Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar Suprapto. (*)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

"KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6).Keenam orang itu adalah I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Yoga Askan (pihak swasta), Suprapto (Kadis Prasarana dan Permukiman Sumatera Barat), Noviyanti (sekretaris Putu), dan Suhaemi (orang kepercayaan Suprapto), dan Muchlis (suami Noviyanti).

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali Muchlis yang akhirnya dilepaskan oleh KPK karena tidak terkait langsung dengan kasus ini."Namun, sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, akan kami panggil," ujar Basaria.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, proyek pembanguan jalan di Sumatera Barat ini memiliki nilai Rp 300 miliar yang berasal dari APBN-P 2016.KPK masih mendalami peranan anggota Komisi III DPR, Putu Sudiartana dalam kasus ini. Pasalnya, Putu tidak bertugas di komisi yang membawahi infrastruktur dan tidak berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Oleh karena itu, ini masih didalami, kenapa kepala dinas dan beberapa pengusaha menyarahkan uang itu ke anggota dewan ini," ucap Laode. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini