[caption id="attachment_35882" align="alignnone" width="650"]
Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). (antara foto)[/caption]JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jumat (15/7).
KPK menduga Putu menerima suap Rp500 juta yang diberikan dalam tiga kali transfer dari Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan pemukiman di Sumbar Suprapto dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan yang juga salah seorang politisi Demokrat."Hubungan dengan Yogan adalah ketika itu Yogan ingin meminta bantuan untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat," Pengacara Putu Sudiartana, Mohammad Burhanuddin usai pemeriksaan.
Uang 40 ribu dolar Singapura yang diamankan KPK kataya, itu untuk kepentingan kliennya pergi dengan keluarganya ke luar negeri. "Tidak ada kaitan dengan peristiwa ini, tindak pidana juga tidak ada," jelas Burhanuddin.Ia juga mengatakan tak ada kaitan Sudiartana dengan Suhemi. "Suhemi itu tidak ada hubungan sama sekali, keluarga bukan, hubungan yang lain juga bukan," ungkapnyaDalam perkara ini Putu, Noviyanti, dan Suhemi menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Yogan Askan dan Suprapto disangka sebagai pemberi suap.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi, S.Sos