YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Konten Video Duplikat

×

YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Konten Video Duplikat

Bagikan berita
Foto YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Konten Video Duplikat
Foto YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Konten Video Duplikat

[caption id="attachment_60712" align="alignnone" width="650"] Ilustarasi (okezone)[/caption]JAKARTA - Banyak dari Anda yang mungkin memiliki channel YouTube yang berisi beberapa potong video yang menarik lalu dikompilasi menjadi satu. Mungkin Anda kini harus menghapusnya dan membuat konten sendiri.

Beberapa video kompilasi ini dinilai telah berhasil mengumpulkan ratusan ribu penonton dan beberapa bahkan menjadi lebih dikenal, dan dapat menghasilkan uang. Hal tersebut dinilai tidak adil bagi pembuat konten aslinya dan untuk mereka yang membuat konten sendiri.Dilansir Ubergizmo, YouTube menyadari hal ini dan dalam postingan forumnya, perusahaan telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menindak apa yang disebut ‘konten duplikatif’ dari mitranya.

Pada dasarnya, YouTube ingin memberikan sanksi mengenai penyalahgunaan oleh beberapa pembuat konten yang mengumpulkan beberapa video bersama tanpa menambahkan konten sendiri.YouTube mencatat bahwa hal tersebut tidak berarti bahwa pembuat konten tidak dapat membuat video seperti itu, tetapi pembuat konten lebih suka mencoba membuatnya lebih asli. Konten yang dimuat bahkan ditambahkan lebih banyak komentar, narasi, mungkin bahkan nilai pendidikan, hasil edit berkualitas tinggi dan seterusnya.

Menurut YouTube, merupakan hal yang penting untuk perhatikan bahwa konten duplikat tersebut tidak hanya menyangkut hak cipta. Kebijakan YouTube Partner Program (YPP) adalah memastikan perizinan saluran ke dalam program ketika konten menambahkan nilai, asli dan relevan.Jika Anda mengunggah konten dari berbagai sumber atau menggunakan kembali konten yang ada, Anda mungkin masih memenuhi syarat untuk YPP selama Anda berkontribusi pada nilai konten tersebut dalam beberapa cara. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini