[caption id="attachment_43075" align="alignnone" width="650"] Tersangka Defrizon alias Ade (46) (ist)[/caption]PADANG - Polisi berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Yuli (26) di Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Padang, Minggu (23/10) sore. Tersangkanya, Defrizon alias Ade (46) dibekuk di Jalan Koto Tanjung, Gurun Laweh tadi malam.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Asril Prasetya mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, dalang penganiayaan yang menyebabkan wanita muda itu tewas mengarah kepada suaminya, Ade.Kepada polisi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Barang bukti berupa sebilah pisau samurai kecil telah dibuang tersangka ke sungai di Parak Gadang, Padang Timur.
"Ia mengaku tega menganiaya korban hingga tewas karena menolak diajak rujuk setelah ditalak tiga beberapa waktu lalu," lanjut Kapolsek. (arief) Editor : Eriandi, S.Sos