Zul Evi Astar Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU

×

Zul Evi Astar Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU

Bagikan berita
Zul Evi Astar Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU
Zul Evi Astar Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU

[caption id="attachment_66626" align="alignnone" width="640"] Bakal Calon DPD, Zul Evi Astar ketika menyerahkan dukungan syarat dukungan ke petugas KPU Sumbar untuk maju pada pemilu 17 April 2019. (ist)[/caption]PADANG - Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar menyerahkan syarat dukungan ke KPU untuk maju sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, Minggu (22/4).

Berpengalaman sebagai birokrat di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Zul Evi Astar memberanikan diri mendatangi KPU Sumbar yang didampingi puluhan tokoh masyarakat di Sumbar.Zul Evi Astar mendaftar ke KPU Sumbar dengan menyerahkan syarat dukungan 4.758 kartu tanda penduduk yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.

"Alhamdulillah, hari ini didampingi masyarakat 19 kabupaten dan kota, termasuk Mentawai saya mendaftar ke KPU Sumbar sebagai calon anggota DPD RI. Terima kasih, persyaratan saya diterima KPU Sumbar," kata Zul Evi Astar.Keinginannya maju ke DPD RI karena ada panggilan untuk mengabdi di tengah masyarakat. Apalagi, dirinya sudah berpengalaman sebagai birokrat di DPD RI.

"Sebelum pensiun di birokrat, saya bekerja di DPD RI sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jendral DPD RI tahun 2012, kemudian dipercaya menjadi Wakil Sekjen DPD RI tahun 2014," katanya.Dengan bekal itu, Zul Evi Astar sangat mengetahui tugas dan fungsi anggota DPD RI. Untuk itu, dirinya berkeinginan mengabdi bagi masyarakat Sumbar di pusat.

"Kalau dulu sebagai birokrat di DPD RI, saya bertugas memfasilitasi anggota DPD RI. Saya sangat paham tugas dan fungsi anggota DPD RI. Ini bisa menjadi bekal saya, jika seandainya dipercaya menjadi anggota DPD RI," jelasnya.Sebagai birokrat, Zul Evi Astar sudah mendapatkan penghargaan tertinggi Satya Lencana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan terakhir dari Joko Widodo.

Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumbar, Agus Catur Rianto mengatakan, Minggu (22/4) ada dua bakal calon DPD yang datang ke KPU Sumbar menyerahkan syarat dukungan berupa KTP dan formulir pernyataan. Pertama Muslim M. Yatim dan Zul Evi Astar. Muslim pendaftaran belum diterima karena ada dukungan yang tidak sesuai dengan daftar nama."Ia menyerahkan sekitar 2.900 dukungan, tapi perlu diperbaiki dulu," katanya.

Sedangkan Zul Evi Astar menyerahkan dukungan 4.758. Syarat dukungannya sesuai dan menunggu diverifikasi petugas KPU nantinya."Verifikasi dilakukan dengan metode sampling," ujarnya.

Penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD tersebut akan akan dibuka hingga 26 April nanti. 22-25 April pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan pukul 26 April dibuka hingga pukul 24.00 WIB.Pada pemilu 2019, jumlah bakal calon DPD yang akan maju di Sumbar memperebutkan empat kursi, termasuk beberapa incumbent. (defil)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini