Zulkenedi Said Ambil Formulir Calon Perseorang ke KPU

×

Zulkenedi Said Ambil Formulir Calon Perseorang ke KPU

Bagikan berita
Zulkenedi Said Ambil Formulir Calon Perseorang ke KPU
Zulkenedi Said Ambil Formulir Calon Perseorang ke KPU

[caption id="attachment_7424" align="alignnone" width="650"]Zulkenedi Said. (*) Zulkenedi Said. (*)[/caption]SIMPANG AMPEK - KPU Pasaman Barat menyatakanm, baru dua orang yang telah mengambil formulir sejak dimulainya tahapan bagi calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah tersebut.

Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi di Simpang Ampek, Selasa (9/6) mengatakan, formulir calon perseorangan tersebut diambil Zulkenedi Said yang saat ini menjadi anggota DPRD Sumbar dan Zainir, salah seorang tokoh Kinali beberapa waktu lalu.Menurutnya untuk penyerahan daftar dukungan bagi calon perseorangan akan dilakukan pada 11-15 Juni.

Ia menyatakan setiap calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus dapat mengumpulkan syarat dukungan sebelum batas waktu yang telah ditentukan tersebut.Berdasarkan data KPU setempat, untuk calon perseorangan minimal dukungan yang harus dikumpulkan sebanyak 36.112 kartu tanda penduduk di daerah itu. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini