Warga dan TNI AU Kembali Berselisih Soal Tanah

×

Warga dan TNI AU Kembali Berselisih Soal Tanah

Bagikan berita
Warga dan TNI AU Kembali Berselisih Soal Tanah
Warga dan TNI AU Kembali Berselisih Soal Tanah

PADANG -Perselisihan warga Sungai Taruang,  Kelurahan Bungo Pasang dengan TNI AU kembali meruncing.  Rabu (2/9) ,  puluhan prajurit TNI AU dipersenjatai lengkap mengawal penggalian  jalan yang diberi pondasi warga.Terlihat prajurit yang mengawal penggalian tersebut mendatangi warga dengan persuasif.  Sebab, tanah yang ditempati 500 KK itu merupakan milik TNI AU.

Salah seorang warga yang menempati tanah yang TNI AU , Roza (43), mengaku sekitar sepuluh  tahun telah tinggal di sana. Ia membeli tanah tersebut dari salah satu suku yang merupakan  pemilik tanah.Selain itu, dia juga merasa kaget dengan kedatangan prajurit yang dipersenjatai lengkap  dengan membawa dua alat berat dan langsung menggali jalan yang sering dilalui warga.

Hal senada juga dikatakan, Ujang (40), tanah ini dulunya milik adat atau kaum. Lalu tanpa  ada sebab, status tanah ini berubah menjadi milik negara."Ini kali ketiga kami berselisih  dengan TNI AU dan permasalahan juga pernah dibawa ke DPRD Sumbar," ujarnya.

Ketua RT 03 RW 13 Sungai Taruang Kelurahan Bunggo Pasang Zainius (45), mengatakan, masalah  kepemilikan tanah ini sudah kali terjadi. Pertama kali 1994, 2004 dan 2014. Dulunya, tanah  ini milik adat dari salah satu suku yang berada  di daerah ini dan selanjutnya barulah tanah  ini bertukar menjadi tanah negara.Ia pun mengaku warganya sudah lama menepati tanah ini dan terjadi lagi perselisian  antara warga dan TNI AU. Dulu sudah pernah dibahas masalah  ini di DPRD Sumbar dalam  rapat pleno pada 2008 yang dihadiri  Danlanud, pemerintah dan elemen masyarakat.

"Hasil rapat pleno itu, pemerintah setempat akan menyelesaikan masalah ini tapi janji cuma janji sampai sekarang persoalan ini mencuat lagi dan hari ini makin parah," ungkapnya.Sementara itu, Danlanud Padang, Letkol Pnb Mohammad Apon mengatakan, TNI AU telah memiliki  sertifikat hak pemilik lahan (HPL) seluas 290 hektar. "Bagi kami lahan dengan luas tersebut,  masih terbilang kecil untuk TNI AU," ujarnya.

Dia mengatakan, tindakan TNI AU tidak semena-mena. Dia meyakini bahwa pihaknya memang  bertugas mengawasi lahan milik negara. "Beberapa plang peringatan lahan milik TNI AU yang  telah ditanam, malah sudah ada yang dicopot warga," ujarnya. (deri) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini