LBH Guntur Tolak Johan Budi Jadi Jubir Presiden

×

LBH Guntur Tolak Johan Budi Jadi Jubir Presiden

Bagikan berita
LBH Guntur Tolak Johan Budi Jadi Jubir Presiden
LBH Guntur Tolak Johan Budi Jadi Jubir Presiden

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Guntur, Jakarta, menolak Johan Budi sebagai juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo dengan berbagai alasan diantaranya menutupi temuan BPK RI sebesar Rp31 miliar dan proyek e-KTP."Ketika Joko Widodo membentuk kabinet adalah Johan Budi yang memberikan rapor merah kepada calon menteri, padahal penentuan menteri merupakan hak prerogatif Presiden," kata pengacara LBH Guntur Mety Rahmawati di Jakarta, Jumat.

Mety mengatakan, dalam sistem presidential, KPK sebagai bagian dari Yudikatif tidak bisa mencampuri kemandirian hak prerogatif Presiden untuk memilih menterinya.Dia mengatakan ketika dilakukan tes kepatutan dan kelayakan menjadi Ketua KPK, maka Johan Budi menolak revisi UU tentang KPK dengan dasar dan slogan, apabila dilakukan revisi oleh DPR bersama pemerintah, maka KPK akan dilemahkan dan dimutilasi.

Namun atas penolakan tersebut, maka LBH Guntur melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan Nomor 005/LBHG/I/2016 dengan lampiran kepada Wapres Jusuf Kalla, Mengkopolhukam, Ketua Komisi III DPR, Kapolri dan Jaksa Agung.LBH Guntur didirikan sejumlah tokoh mantan menteri, politisi, pengacara yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan yang diketuai Prof OC Kaligis.

Sedangkan dalam surat penolakan Johan Budi sebagai jubir Presiden ditandatangi diantaranya oleh OC Kaligis, Suryadharma Ali, HM. Nazaruddin, Waryono Karno, Djamaludin Malik, Rizal Abdullah, Ilham Arief Sirajudin, Made Maregawa.Dalam laporan LBH Guntur itu juga dilampirkan temuan BPK RI sebesar Rp31 miliar pengunaan dana KPK yang tidak dapat dipertanggngjawabkan, sedangkan temuan itu untuk kepentingan pencitraan KPK melalui LSM, media tertentu yang dimotori Johan Budi. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini