Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Periksa Sudirman Said

×

Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Periksa Sudirman Said

Bagikan berita
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Periksa Sudirman Said
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Periksa Sudirman Said

[caption id="attachment_23440" align="alignnone" width="2964"] Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI (antara foto)
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI (antara foto)[/caption]JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo dicecar dan dikritik tajam oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Selasa (19/1).

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman meminta Jaksa Agung bertindak adil dalam mengusut unsur pemufakatan jahat terkait rekaman Freeport.Menurutnya, kejaksaan juga harus mengusut keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Sebab, Menteri ESDM sempat mengirim surat ke Presiden PT Freeport, Mcmoran James R Moffett yang membicarakan soal perpanjangan kontrak.Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan kontrak baru bisa dibicarakan tahun 2019, dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Bukti suratnya ada dalam rangka perpanjangan dan ini menyalahi UU Minerba, tetapi aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan tidak melakukan upaya apa-apa menyangkut itu," kata Supratman.Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengaku sulit memeriksa pengusaha Muhammad "Ya, sulitlah, tidak ada di tempat. Rumahnya di sini, tapi kami datangi tidak ada," katanya. (ery satria)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini