Akhiri Dualisme Kepsek, Pemprov Sumbar Keluarkan SK Pelaksana Tugas

×

Akhiri Dualisme Kepsek, Pemprov Sumbar Keluarkan SK Pelaksana Tugas

Bagikan berita
Foto Akhiri Dualisme Kepsek, Pemprov Sumbar Keluarkan SK Pelaksana Tugas
Foto Akhiri Dualisme Kepsek, Pemprov Sumbar Keluarkan SK Pelaksana Tugas

[caption id="attachment_31952" align="alignnone" width="623"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK - Pemerintah Provinsi Sumbar akhirnya mengambil sikap terhadap dualisme kepemimpinan kepala SMA/SMK di Kabupaten Solok, dengan dikeluarkannya surat keputusan Nomor 821.22/201/Kota/2017 tertanggal 10 Maret 2017, yang ditandatangani Sekda Ali Asmar.

Dalam surat keputusan ini semua kepala SMA/SMK yang di-SK-kan Bupati Solok dikembalikan sebagai guru di sekolah asal. Baik kepala sekolah yang diangkat bupati maupun kepala sekolah yang diberhentikan sama-sama dikembalikan sebagai guru. Sekda Sumbar menunjuk pelaksana tugas di semua SMA/SMK tersebut."Terhitung sejak 13 Maret 2017, saya tidak lagi kepala SMAN 1 Gunung Talang," ujar Marlis, Kepala SMAN 1 Gunung Talang sejak Juli 2016 lalu. Sesuai dengan surat itu ia kembali ke SMAN 1 X Koto Diatas sebagai guru.

Seharusnya, papar Marlis, sudah dilakukan penyerahan kewenangan tersebut pada Senin, 13 Maret kemarin. Tetapi karena ia dipercaya sebagai ketua OSN SMA Kabupaten Solok maka baru Selasa (14/3) dilakukan serah terima tersebut.Sementara Plt Kepala SMAN 1 Gunung Talang, Widatiti merasa kaget dengan kepercayaan ini, apalagi dalam kondisi kesibukan sekolah luar biasa menjelang Ujian Nasional.

"Saya butuh dukungan teman, mantan kepsek dan Komite sekolah," ujarnya. Tanpa dukungan semua pihak jelas akan sulit baginya menjalankan tugas ini. Apalagi penunjukan ini mendadak dan di luar dugaanya. (waitlem) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini