Penyelundupan Nasi Bungkus Isi Sabu ke LP Payakumbuh Diungkap

×

Penyelundupan Nasi Bungkus Isi Sabu ke LP Payakumbuh Diungkap

Bagikan berita
Penyelundupan Nasi Bungkus Isi Sabu ke LP Payakumbuh Diungkap
Penyelundupan Nasi Bungkus Isi Sabu ke LP Payakumbuh Diungkap

 [caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]

PAYAKUMBUH –Polres Payakumbuh melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap, aksi pemasokan sabu-sabu dengan modus menyelipkannya di dalam nasi bungkus untuk diedarkan di LP kelas II B Payakumbuh.Pengungkapan ini, dilakukan akhir pekan kemarin. "Pelakunya, dtang berpura-pura membezuk keluarga. Kemudian menyelipkan sabu di nasi bungkus," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, kepada Singgalang Minggu (9/4).

Mujur, petugas Lapas curiga dan melaporkan temuannya ini ke Mapolres Payakumbuh. "Pelakunya adalah Angga Billy Putra panggilan Billy (29) yang tinggal di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat," tukuk Kapolres, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has.Dari keterangan warga binaan yang akan menerima nasi bungkus, diketahui bahwa yang mengantarkan nasi tersebut adalah Angga. Hal tersebut diperkuat dengan hasil pengamatan di CCTV. "Usai mengantarkan nasi, pelaku kabur," tukuk Kapolres.

Hendri Has juga menambahkan, penangkapan terhadap Angga dilakukan pada Kamis (6/4) di Dusun Padang Sari Jalur VII Timur Jorong Jambak, Kenagarian Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat. Saat melakukan penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Payakumbuh telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.Di rumah kontrakan tersebut diamankan barang bukti, di antaranya HP, pirex, 2 buah tutup botol warna merah dan biru, 5 buah pipet sedotan, 1 buah pipet berbentuk sedotan, 2 buah pipet pendek, 2 lembar plastik bekas dan lainya.

Dari Pasaman Barat, polisi kembali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Angga di Payakumbuh. Polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya, biji dan ranting narkoba jenis ganja, alat isap sabu, kertas nasi yang diduga sebagai pembungkus ganja, 1 pak plastik yang diduga sebagai pembungkus sabu.Kepada polisi, tersangka Angga tidak mengakui perbuatannya dan menolak menandatangani surat perintah penangkapannya dan dibuat berita acara penolakan. Beberapa hari sebelumnya, seorang adik tersangka Angga, juga diketahui dibekuk anggota polisi Pasaman Barat juga karena kasus narkoba. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini