Sedang 'Ngamar' Syahrini Digrebek Satpol PP Bukittinggi

×

Sedang 'Ngamar' Syahrini Digrebek Satpol PP Bukittinggi

Bagikan berita
Sedang 'Ngamar' Syahrini Digrebek Satpol PP Bukittinggi
Sedang 'Ngamar' Syahrini Digrebek Satpol PP Bukittinggi

Penggerebekan rumah pijat di Jalan Yos Sudarso Benteng, diduga sering dijadikan panti pijat plus-plus, dua pelaku dan pemilik rumah diamankan.(martiapri yanti)BUKITTINGGI - Sedang ngamar melayani tamu di sebuah rumah yang dijadikan panti pijat, Syahrini (34) asal Indramayu digrebek, Selasa (30/1) di Kawasan Benteng.

Saat digrebek, Syahrini tidak bisa mengelak lagi karena sedang melayani Kasni (35) yang lagi 'coba-coba' mampir di tempat Syahrini dengan alasan untuk dipijat."Saya baru sekali ini ke sini, tahu dari teman kalau di sini bisa pijat," kata Kasni sedang diperiksa penyidik Sat Pol PP.

Menurut Kasi Ops Pol PP, Dodi Andresia, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Rumah tersebut sering dijadikan tempat perbuatan asusila. Sehingga dilakukan pengintaian dan penyelidikan lebih lanjut."Menurut informasi, panti pijat ini sering beroperasi siang, tarif pijat maupun pijat plus-plusnya juga sudah diketahui. Pijat plus-plus kisaran Rp100 ribu hingga 150 ribu," terang Dodi.

Bersama pelaku, Sat Pol PP juga menyita vitamin, obat kuat, dan alat kontrasepsi serta kasur yang berkaitan dengan kasus ini. Syahrini berkilah obat-obatan serta alat kontrasepsi itu milik temannya.Pemilik rumah juga diangkut petugas karena telah menyediakan tempat. (yanti)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini