"Ini yang lucu lagi, NIK KTP warga ada, yang mengeluarkan Kemendagri, tapi kata mereka tidak padan. Jadi NIK ini siapa yang mengeluarkan selama ini," ujarnya.
Kemudian, pada 23 April, siang datang pemberitahuan data Kota Padang, 18 ribu yang diakui, 6.919 yang tidak padan. Pukul jam 21.00 WIB 23 April, ada masalah teknis. Data penerima menjadi nol. Pukul 22.00 WIB, di-upload ulang. Hasil 18.096 kk status belum difinalisasi KK.
Pada 26 April, di-upload dengan hasil valid 10.229 sisa 470 kk status belum difinalisasi. Diupload 763 masih dalam proses.
Terbit surat Keputusan Kemensos, tentang penyerahan data penerima Bansos di Kota Padang. Sementara data yang dikirim Kota Padang di validasi belum selesai. Anehnya, dari angka 28 ribu lebih dikirim, Kemensos sudah mengeluarkan data menjadi 26.629.
"Data pusat, dari mana datanya. Kami tidak tahu. Jangan-jangan itu data pusat saja, permasalahannya, Kemensos mengeluarkan angka tanpa finalisasi dari Dinsos Kota Padang," ujarnya.
Dikhawatirkan jika dicairkan, maka tidak sesuai dengan data Kota Padang, maka muncul masalah masalah baru. Jika ditandatangani maka Dinas Sosial Kota Padang bertanggungjawab atas data tersebut. Maka Ketua RT dan RW akan menjadi bulan-bulanan bagi masyarakat nantinya.
Dengan alasan itu, maka Kota Padang belum keluarkan data sempurna, karena menunggu data pusat final. Hingga kini Kota Padang sudah mendata melalui RT, sebanyak 143.237 kk yang patut menerima bansos.
"Ini penyebabnya makanya kita terlambat memfinalisasi data. Karena kita juga sudah disurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data ini. Jika tumpang tindih dianggap korupsi, jadi kami harus pastikan data tidak tumpang tindih," ujarnya. (yose)
Editor : Eriandi