Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

×

Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

Bagikan berita
Foto Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika
Foto Satnarkoba Polresta Padang Tangkap 2 Tersangka DPO Penyalahguna Narkotika

PADANG - Kembali Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang berhasil menangkap dua orang Laki – laki dewasa yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Jumat (15/1/2021).Hal ini patut diberikan apresiasi atas keberhasilan tim Hyena ini yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Ia benar, tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Ps.Kasubbag humas Ipda Elga.Informasinya, Penangkapan terhadap kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP, pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda, plastik klip warna bening dan handphone.Terpisah, Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar,SH yang didampinggi Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana,SH menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya.“Kami akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota Padang tercinta ini, mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” imbuhnya

Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini