Tak Perlu Bawa Hp, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar

×

Tak Perlu Bawa Hp, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar

Bagikan berita
Foto Tak Perlu Bawa Hp, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar
Foto Tak Perlu Bawa Hp, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar

PT PERTAMINA Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya untuk membeli BBM subsidi di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran."Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," jelas Alfian.

Untuk mendaftarkan kendaraan, terang Alfian, masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.Jika seluruh syarat telah dipenuhi, lakukan konfirmasi dengan mengklik tombol 'daftar sekarang'.

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," aku Alfian.Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Lebih lanjut, Alfian menerangkan untuk mempermudah pembelian BBM subsidi, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU."Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," tutur Alfian.

Rencananya, aturan tersebut akan diimplementasikan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat. (okezone)

Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini