PASAMAN - Selama Operasi Antik Narkoba, Polres Pasaman berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba di daerah tersebut.Hal ini ditegaskan Wakapolres Pasaman, Kompol Muddasir didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Alva Zakya Akbar dan Kasi Humas Iptu Jonnefri di Rupattama Polres Pasaman, Kamis (14/7/2022).
Dirinci Wakapolres, perkara pertama berhasil diungkap pada 27 Juni lalu.Dimana anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka MA (40) dan BS (27).
Kedua pelaku peredaran narkoba ini diamankan di Tanah Putus, Nagari Padang Gelugur.Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sedang narkoba jenis sabu.
“Dari tangan MA diamankan sabu dengan berat kotor mencapai 8,11 gram dan dari tangan BS seberat 2,35 gram,”kata Wakapolres.Tidak sampai di situ saja, pada 8 Juli, dua orang tersangka Kembali diamankan dalam kasus serupa.Keduanya YH (38) warga Pesisir Selatan dan RI (28) warga Padang. Mereka diamankan di jalan lintas Sumatera Medan - Bukittinggi Batung Baririk, Jorong VI, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping.Dari tangan kedua pelaku ini diamankan narkoba jenis ganja sebanyak 32 paket dengan berat kotor 31,496,21 gram dan total berat bersih 31,5 kilogram.
“Lanjut, penangkapan juga terjadi pada 9 Juli kemarin di Jalan umum Ambacang Anggang - Padang Sarai, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping. Dua tersangka berhasil diamankan, IK warga Kabupaten Mentawai dan FS (21) warga Kecamatan Duo Koto Pasaman. Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4,9 kilogram bersih ganja,” pungkas Wakapolres. (202)
Editor : Eriandi