PEKANBARU - Dua bandar narkoba berinisial YD (33) dan SI (26) ditangkap polisi bersama barang bukti di dua lokasi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, Jumat (8/7/2022)."YD kita ringkus di SPBU Km 17 Kulim Desa Boncah Mahang, Kacamatan Bathin Solapan bersama barang bukti satu bungkus plastikberisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram dan satu HP android," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, Kamis (14/5).
Untuk tersangka SI diringkus satu jam setelah diciduknya di SPBU Km 17 jalan lintas Duri Dumai bersama barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 29.40 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik kosong dan 1 unit hp android warna hitam.Kronologis penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. "Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari itu juga kedua tersangka berhasil kita ringkus," ungkap Tony.
Dikatakan Tony, dari hasil pengembangan didapatkan barang haram tersebut disimpan tersangka di sebuah rumah jalan Losari Desa Air Kulim, selanjutnya tim menuju ke TKP dan mengamankan barang bukti. "Saat ditanya dimana asal muasal sabu tersebut tersangka mengatakan berasal dari SI alias Heri," terangnya.Tim melakukan penggeledahan di temukan barang bukti. Dan dilakukan interogasi dimana disimpan sabu yang lain tersangka menjawab di sebuah rumah di Desa Boncah Mahang. Lalu tim menuju TKP kedua dan ditemukan barang bukti lainnya."Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Tony.(411)
Editor : Eriandi